Keluarga Brigadir J Nantikan Tersangka Utama, Dulu Diskenario Kini Terbalik, Bharada E Siap Bongkar
Pengakuan pengakuan baru Bharada E makin menguatkan adanya skenario dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Bahkan dugaan adanya skenario di kasus tewasnya Brigadir J turut disorot oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Mahfud MD, apa yang selama ini diskenariokan dalam kasus tewasnya Brigadir J kini berbalik.
Ditambah lagi tersangka Bharada E sudah bertekat membuat terang dan membongkar skenario yang telah disusun itu. Sementara kubu keluarga Brigadir J sangat menanti nantikan tersangka utamanya. Keuarga Brigadir J meyakini Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal bukanlah pelaku utama.
Ditetapkannya Brigadir RR menyusul Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, tidak membuat keluarga dan kuasa hukum Brigadir J, puas. Pasalnya, keluarga belum yakin Brigadir RR dan Bharada E adalah tersangka utama. "Kami belum yakin orang orang tersebutlah yang menjadi otak atau pelaku utama."
"Karena keyakinan kami, pembunuhan (terhadap Brigadir J) ini terencana dan terususun sistematis," jelas Mansur. Apalagi polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 25 anggota Polri. Keluarga sangat berharap aktor utama kasus kematian Brigadir J ini segera terungkap.
"Sebetulnya kenapa mereka berupaya merusak barang bukti dan penghilangan bekas di TKP?" "Kami sekarang tinggal tunggu siapa aktor utamanya, kenapa banyak sekali melibatkan jenderal dan anggota nya." "Apakah mungkin seorang Bharada E mampu menggerakkan institusi polri yang besar ini."
"Apakah justru yang sekarang ditetapkan sebagi tersangka ini hanya dikambing hitamkan dari sebuah peristiwa yang lebih besar." "Saya memohon kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masalah ini dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutup tutupi," jelas Masur. Penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih terus berlangsung.
Terkait kasus kematian Brigadir J tersebut, kepolisian sudah memeriksa 25 anggotanya termasuk Irjen Ferdy Sambo yang dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut. Selain itu, Polri pun sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut diantaranya Bharada E dan Brigadir RR. Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.
Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah dua orang. “Memang harus hati hati kan tersangkanya sudah dua, itu bisa berkembang,” kata Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022). Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.
Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana. Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebih luas. “Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.
Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud MD terbilang cepat. Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga dimutasi. “Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat pejabat tingginya sudah bedol deso,” katanya.
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyebut eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat terjadi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebelumnya Ferdy Sambou disebut berada di luar rumah dinasnya yang berda di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat peristiwa terjadi 8 Juli 2022 lalu. Menyikapi hal tersebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD mengatakan peristiwa yang semula diduga diskenariokan tersebut kini sudah terbalik.
“Jadi yang dulu semua diskenariokan itu sudah terbalik semua,” kata Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022). Selain berubahnya keterangan soal keberadaan Ferdy Sambo, berbaliknya keterangan juga terjadi terkait kronologis peristiwa tersebut. Awalnya disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, belakangan kemudian disebut yang terjadi adalah penembakan.
“Dulu kan katanya tembak menembak sekarang kan nggak ada tembak menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya. Mahfud MD mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka. Hal tersebut kata Mahfud berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) Perhatian dari banyak pihak tersebut kata Mahfud untuk kebaikan Polri ke depannya.
“Kapolri kan sudah jelas ya langkah langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” katanya. Bharada E siap membongkar kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo secara terang benderang. Untuk itu, melalui pengacaranya, Deolipa Yumara, Bharada E mengajukan permohonan sebagai justice collaboraor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hari ini, Senin (8/8/2022), Deolipa Yumara datang ke kantor LPSK untuk menyampaikan permohonan kliennya tersebut. "Jadi kepentingan membuka dan membuat terang. Ini persoalan membuat terang siapa pelaku utamanya tentunya," kata Deolipa Yumara di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). Pada kesempatan itu, Deolipa membantah tudingan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut Bharada E menerima uang dari pihak tertentu, untuk menjalankan skenario menutupi peristiwa kematian Brigadir J yang sebenarnya.
"Tidak pernah ada aliran uang dalam keterangan Bharada E," ucap Deolipa Yumara di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). Kendati begitu, diakui Deolipa, memang ada bujukan terhadap Bharada E untuk membuat skenario menutupi kejadian sebenarnya di balik kematian Brigadir J. "Bujuk bujuk ada, tapi tidak ada aliran uang," lanjut Deolipa.
Deolipa siap apabila PPATK melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana yang diterima Bharada E. "Sangat siap sekali, boleh silakan ditrack," imbuhnya. Sebelumnya, menurut Deolipa Yumara, Bharada E diminta untuk menjalani dan memberikan kesaksian soal penembakan Brigadir J sesuai skenario yang telah disiapkan.
Kesaksian Bharada E yang mulanya mengaku menembak Brigadir J, karena adanya dugaan pelecehan seksual ke istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah dibantah. Kepada pengacara barunya, Bharada E mengatakan kala itu ia hanya menjalani skenario yang telah ada. "Cerita terdahulu yang disampaikan dalam BAP tidak benar," kata Deolipa.
"Dia bikin di bawah tekanan pihak pihak luar. Dia cerita dia ditekan kemudian dibuatkan skenario." "Akhirnya dia ceritakan yang sebenar benarnya kepada kami," imbuhnya. Tapi Deolipa enggan membocorkan pengakuan terbaru kliennya secara gamblang.
Ia juga tidak membocorkan siapa yang membuat skenario dalam penembakan Brigadir J secara eksplisit. Deolipa hanya menyebut sosok tersebut merupakan atasan Bharada E. "Siapa yang membuat skenarionya?" kata pembawa acara.
"Atasannyalah, dia kan sebagai ajudannya Kadiv Propam," tegasnya. Anggota kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin membeberkan kondisi mental terkini kliennya. Burhanuddin mengatakan, Bharada E dalam keadaaan sehat saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ya kemarin semalam sih udah sehat," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022). Lebih lanjut Burhanuddin juga menyatakan kalau sejauh ini kliennya telah memberikan keterangan lebih detail dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ke penyidik Polri. Atas hal itu, dirinya memastikan kalau kondisi kesehatan mental Bharada E dalam keadaan yang baik dan lebih lega.